Tunjangan Sertifikasi Guru Ngadat karena tak Punya Kenalan?

Tunjangan Sertifikasi Guru Ngadat karena tak Punya Kenalan?
Tunjangan Sertifikasi Guru Ngadat karena tak Punya Kenalan?

jpnn.com - KAJEN - Ratusan guru di Kabupaten Pekalongan resah lantaran tunjangan profesi belum juga cair. Tak kunjung turunnya tunjangan sertifikasi tersebut telah menjadi bahan pembicaraan di kalangan guru.

"Pastinya pada resah mas. Masak pengajuannya bersamaan, tapi turunnya beda-beda. Banyak yang bilang, yang enak itu yang punya kenalan di dinas. Itu pasti cepat turunnya," ungkapnya, Rabu (24/6).

Meski begitu, seorang Guru di Kecamatan Kajen itu mengaku, secara pribadi dirinya akan bersabar menunggu hingga dana tunjangan profesi tersebut turun. "Ini kan mau lebaran, otomatis kebutuhan meningkat. Saya dengar kabar, jelang lebaran sudah turun. Mudah-mudahan benar, amin," timpalnya.

Informasi yang dihimpun Radar Pekalongan (Grup JPNN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, dari total 454 guru baik PNS maupun non PNS, baru 158 guru yang telah menerima tunjangan profesi.

Kabid Pendidikan Menengah (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Tri Budi Hartono mengatakan, dugaan "kenakalan" yang ditujukan kepada pihaknya tidak benar.

"Kami garis bawahi, tidak ada yang namanya pakai uang agar cepat turun sertifikasinya. Kami berharap masyarakat tidak seperti itu. Semuanya sudah kami masukkan ke pusat," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Budi, mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru ditentukan oleh pusat melalui proses verifikasi.

Staf Teknik Dikmen, Kusbiyanto menambahkan, persoalan terkait sertifikasi tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Pekalongan. Melainkan terjadi di seluruh Indonesia. "Sebenarnya, itu permaslahan skala nasional, bukan hanya di daerah Pekalongan. Bahkan ketika saya ke Jakarta beberapa waktu lalu, ada daerah yang sama sekali belum turun," ungkapnya. (ap15/sam/jpnn)


KAJEN - Ratusan guru di Kabupaten Pekalongan resah lantaran tunjangan profesi belum juga cair. Tak kunjung turunnya tunjangan sertifikasi tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News