Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Kini jadi Rp 9,9 Juta

Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Kini jadi Rp 9,9 Juta
Ilustrasi ruang DPRD. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Tunjangan transportasi 50 anggota DPRD Surabaya saat ini dinaikkan. Para legislator tersebut mendapat tunjangan Rp 9,9 juta per bulan untuk transportasi. Dewan menyebut kenaikan tunjangan tersebut wajar.

Besaran tunjangan transportasi itu tercantum dalam Perwali Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perwali Nomor 39 Tahun 2017 tentang keuangan administratif DPRD. Melalui perwali tersebut, tunjangan transportasi setiap anggota dewan naik Rp 1,1 juta.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey mengatakan belum tahu adanya kenaikan tunjangan transportasi. Namun, dia menyatakan senang jika memang ada kenaikan.

''Ya, kalau naik, syukur,'' terangnya.

Awey mengatakan, kenaikan tunjangan transportasi dewan itu wajar. Kenaikan tersebut harus dipandang secara objektif.

Khususnya jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jatim. ''Ada beberapa yang nilainya lebih tinggi daripada DPRD Surabaya,'' jelasnya.

Tunjangan transportasi itu juga harus dilihat secara realistis. Tunjangan tersebut sebenarnya mirip dengan upaya pemerintah memberikan fasilitas dewan.

Khususnya dalam bentuk biaya transportasi. Sebab, dewan memang tidak diberi mobil dinas.

Tunjangan tersebut sebenarnya mirip dengan upaya pemerintah memberikan fasilitas dewan karena tidak mendapat mobil dinas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News