Tunjukkan Bukti Mantan Menkes jadi Tersangka Korupsi
Senin, 16 April 2012 – 18:24 WIB

Tunjukkan Bukti Mantan Menkes jadi Tersangka Korupsi
Ini untuk kali kedua kejaksaan harus menunjukan bukti otentik berupa SPDP terkait kasus pejabat negara. Beberapa waktu lalau, Kapuspenkum Noor Rachmad juga menunjukan SPDP untuk kasus korupsi yang melibatkan Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshary. Langkah ini dilakukan karena kepolisian juga terus membantah pernah mengirimkan SPDP. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari memang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh