Tunjukkan Bukti Mantan Menkes jadi Tersangka Korupsi
Senin, 16 April 2012 – 18:24 WIB
Ini untuk kali kedua kejaksaan harus menunjukan bukti otentik berupa SPDP terkait kasus pejabat negara. Beberapa waktu lalau, Kapuspenkum Noor Rachmad juga menunjukan SPDP untuk kasus korupsi yang melibatkan Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshary. Langkah ini dilakukan karena kepolisian juga terus membantah pernah mengirimkan SPDP. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari memang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai