Tuntaskan Korupsi CCC dan Bansos, Jaksa Dituntut Serius
Selasa, 20 November 2012 – 01:49 WIB

Tuntaskan Korupsi CCC dan Bansos, Jaksa Dituntut Serius
MAKASSAR -- Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang siap mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan lahan gedung Celebes Convention Center (CCC) Tanjung Bunga, Makassar, dan kasus dana Bantuan Sosial yang hingga kini belum juga tuntas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar ditanggapi Direktur Lembaga Peduli, Sosial, Ekonomi, budaya, hukum dan politik (LP-SIBUK) Djusman AR.
Dengan suara lantang Djusman, Senin (19/11) mengatakan bahwa pernyataan Ketua KPK terkait karebosi, CCC, dan Bansos serta PDAM adalah merupakan instrumen hukum yang harus dimaknai dan dipandang dengan perspektif hukum, juga bagian dari supervisi lisan bahkan merupakan pernyataan atau sindiran terbuka kepada institusi penegak hukum yang ada di wilayah Sulsel ini, khususnya Kejati dan Polda bahwa apakah kedua institusi ini mampu menyelesaikan kasus ini, dengan baik.
"Untuk itu diminta Kajati baru Mohammad Kohar bisa menuntaskan penyidikan kasus ini, agar supermasi hukum di Sulsel bisa ditegakkan. Intinya, jangan ada kongkalikong dalam penanganan kasus korupsi," katanya seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (20/11).
Menurut Djusman, sejauh ini penanganan kasus CCC, bansos, serta PDAM tersebut belum menampakkan hasil yang maksimal. Apalagi hingga kini Kejati Sulselbar belum menunjukkan progres positif.
MAKASSAR -- Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang siap mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan lahan gedung
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri