Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi

Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi
Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi
JAKARTA - Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) akan menuntaskan pemberian insentif untuk sejumlah sektor meliputi pemberian tax holiday atau pembebasan pajak dan tax allowance atau pengurangan pajak. Dua insentif tersebut ditargetkan tuntas pada tahun ini agar bisa segera menyedot investasi.

Director of Investment Deregulation BKPM indra Darmawan mengatakan target keluarnya aturan baru mengenai pemberian tax holiday tidak berubah. "Target kami tetap Agustus nanti," katanya, Rabu (22/6).

Diuraikan, sektor yang masuk dalam pembahasan pemberian tax holiday sebagian sudah ditentukan. Kata dia, sektor yang akan mendapatkan pembebasan pajak antara lain industri logam dasar, kilang minyak, dan gasifikasi batu-bara. Sedangkan untuk sektor energi terbarukan atau renewable masih diperdebatkan.

"Dengan demikian, untuk renewable masih belum ada keputusan. Di antaranya energi yang memanfaatkan tenaga surya dan tenaga air," urainya.

JAKARTA - Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) akan menuntaskan pemberian insentif untuk sejumlah sektor meliputi pemberian tax holiday atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News