Tuntut Hakim Prioritas Tangani Kasus Korupsi

MA Keluarkan Surat Edaran Pekan Ini

Tuntut Hakim Prioritas Tangani Kasus Korupsi
Tuntut Hakim Prioritas Tangani Kasus Korupsi
Menyoal tudingan ICW bahwa pengadilan umum, termasuk MA kerap memberikan vonis bebas pada koruptor, Harifin membantah. Dia balik menuding, data yang disampaikan ICW tidak lengkap dan akurat. Harifin pun memastikan, pihaknya memiliki data yang sangat lengkap mengenai pertimbangan pengadilan serta putusan-putusannya lengkap dengan nama hakim pemberi vonis.

Untuk itu, dalam waktu dekat, MA akan segera mengambil sikap. Saat ini, mereka sedang menyusun hak jawab yang nantinya akan diberikan dan diterbitkan di media massa nasional. "Yang ditanyakan ICW itu kan mengenai korupsi, kita tentunya punya data-data yang lebih lengkap dan akan kita sampaikan," katanya.

Di bagian lain, Komisi Yudisial menilai MA seharusnya tidak perlu tersinggung dengan data yang disampaikan ICW, terkait vonis bebas bagi koruptor. Menurut Ketua KY Busyro Muqoddas, penyampaian data ICW tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan. "Ini bagian dari sistem pengawasan, jadi harus dihargai. Tidak perlu disikapi dengan sikap tersinggung seperti itu,"ujar Busyro, kemarin.

Busyro juga mengungkapkan, perlu adanya forum terbuka antara MA dan ICW. Mengenai hal itu, salah satu calon pimpinan KPK itu, menuturkan, pihak KY siap memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak tersebut. Lewat forum resmi tersebut, kedua belah pihak bisa saling terbuka. "Jadi masalahnya juga semakin clear secara profesional. Kalau perlu kita undang juga pakar yang masih jernih dan kritis. Itu lebih terhormat ketimbang saling tuding soal data siapa yang benar," urainya.

JAKARTA - Mahkamah Agung serius meminta para hakim agar memberikan perhatian khusus atas perkara korupsi. Karena itu, lembaga yang dipimpin Harifin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News