Turis Indonesia Ditahan di Perth Bawa Bahan Porno Anak-Anak
Kamis, 23 Mei 2019 – 12:00 WIB

Turis Indonesia Ditahan di Perth Bawa Bahan Porno Anak-Anak
Dalam sidang di Pengadilan Darwin (Northern Territory) minggu lalu, nahkoda kapal tersebut mengaku bersalah dan dikenai denda $AUD 4 ribu (sekitar Rp 40 juta).
Kapalnya sepanjang 25 meter yang sebelumnya digunakan menangkap ikan akhir April lalu juga turut disita.
Nahkoda tersebut baru pertama kalinya melakukan penangkapan ikan di perairan Australia dan ketika ditemukan sedang membawa tangkapan ikan segar sebanyak 1,5 ton.
Kapal itu berhasil dipergoki petugas pada posisi tiga mil laut dalam wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Australia, sekitar 97 mil laut utara Pulau Rimbija, di Northern Territory.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina