Turki Berencana Bebaskan Sepertiga Populasi Penjara demi Cegah Corona

Turki Berencana Bebaskan Sepertiga Populasi Penjara demi Cegah Corona
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

"Dikombinasikan dengan pandemi, mereka dibiarkan mati," kata Karaman.

Demirtas dirawat di rumah sakit pada bulan Desember, beberapa hari setelah kehilangan kesadaran setelah sakit di bagian dada. Pekan lalu, pengacaranya mengajukan pembebasannya dengan alasan kesehatan.

Penumpasan sejak 2016 menyebabkan jumlah tahanan membengkak menjadi hampir 300.000. Turki memiliki populasi penjara terbesar kedua di Eropa dan sistem penjara yang paling ramai, menurut data dari Dewan Eropa.

Turki juga memiliki jumlah tertinggi narapidana berusia 65 tahun ke atas dengan 3.521 orang pada bulan Januari 2019. Turki telah memberlakukan perintah tinggal di rumah untuk mereka yang berusia di atas 65 tahun, mengingat mereka adalah kelompok paling rentan tertular virus corona.

Altan, jurnalis terkemuka berusia 70 tahun, dipenjara seumur hidup pada tahun 2018 dengan tuduhan membantu kelompok teroris. Hukuman itu kemudian dibatalkan dan dia dibebaskan, hanya untuk dipenjara lagi minggu berikutnya.

Pengacaranya, Figen Calikusu, mengatakan bahwa hukum harus memungkinkan pembebasan sementara dari mereka yang belum dihukum.

"Tidak ada langkah apa pun yang bisa dia ambil untuk melindungi dirinya sendiri," kata Calikusu tentang Altan, yang berbagi sel dengan narapidana lain dan berhubungan dengan personnel penjara yang masing-masing berinteraksi dengan banyak tahanan lainnya. (ant/dil/jpnn)

Seperti Indonesia, pemerintah Turki juga berniat membaskan ribuan narapidana demi mencegah penularan virus corona di penjara. Rencana tersebut bahkan telah mulai dibahas di parlemen.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News