Turun Langsung ke Pemalang, Marsekal Hadi: Ini Akan Dibagi Adil

Turun Langsung ke Pemalang, Marsekal Hadi: Ini Akan Dibagi Adil
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, PEMALANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto tiba di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Rabu (22/6).

Kunjungan itu difokuskan untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Pemalang khususnya masalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kencana Sikasur di Desa Sodong Basari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang mencatat masa berlaku HGU yang dimiliki perusahaan tersebut telah habis sejak 2017 lalu.

Kemudian terjadi perselisihan antara dua kelompok masyarakat yaitu Kelompok Tani Bakti Mandiri sebagai penggarap lahan dan masyarakat desa.

Konflik itu dipicu karena lahan eks HGU tersebut akan diredistribusi oleh pemerintah.

Hadi mengatakan pemerintah berhak mencabut lahat GHU PT. Kencana Sikasur itu karena sudah terlantar dan akan menjadi tanah negara.

"Sesuai dengan apa yang saat ini sudah dilaksanakan dalam Reforma Agraria maka 20 persen tentu akan kita redistribusi ke masyarakat. Namun, pada permasalahan ini akan kami redistribusi kepada masyarakat, terutama pada dua kelompok yang saat ini sudah berselisih," ujar Hadi.

Mantan Panglima TNI itu akan mengumpulkan kedua pihak yang berselisih dan meminta data petani untuk dilakukan validasi data serta verifikasi, sesuai dengan persyaratan subjek Reforma Agraria yang berlaku.

Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan ke Kabupaten Pemalang. Ada masalah apa di sana?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News