Turunkan Harga BBM, Pertamina Patuh Aturan

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina kembali menurunkan harga BBM Pertamax awal Februari 2020.
Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina melihat penurunan harga tersebut merupakan bukti kepatuhan Pertamina terhadap aturan yang ada.
“Ini membuktikan bahwa Pertamina selalu patuh aturan. Ketika salah satu faktor penentu harga turun, mereka segera menurunkan harga,” kata Adnan, Sabtu (1/2).
Adapun aturan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Dalam Kepmen diatur mengenai formula harga BBM, termasuk faktor penentu seperti harga minyak dunia.
“Pertamina juga peduli kepada masyarakat. Ini komitmen sebagai BUMN yang selalu melayani,” terangnya.
Buktinya, lanjut Adnan, ketika SPBU asing beberapa waktu lalu beramai-ramai menaikkan harga sekitar 10 hari lalu, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM-nya.
“Dan sekarang, ketika salah satu faktor formula menurun, Pertamina langsung menurunkan harga,” urai Adnan.
Ketika SPBU asing beberapa waktu lalu beramai-ramai menaikkan harga sekitar 10 hari lalu, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM-nya.
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional