Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya

Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
Rincian uang yang disita dari Gayus, antara lain Rp28 miliar dan safe deposit box Rp74 miliar. Dana Rp28 miliar itu disita dua kali, pertama Rp25 miliar plus bunga bank dan Rp3 miliar. Sementara, dana Rp74 miliar terdiri dari uang cash dan logam mulia.

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi perhatian khusus dalam penuntasan kasus Gayus. "Presiden membentuk Satgas ini untuk mengawal kasus-kasus mafia hukum. Termasuk kasus Gayus merupakan salah satu yang harus diawasi oleh Satgas," kata Kuntoro saat press conference di kantor UKP4R, Jakarta.(man/gus/jpnn)


Berita Selanjutnya:
MA Somasi Metro TV

JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News