Uang Kertas NKRI Berlaku Mulai 17 Agustus
Kamis, 14 Agustus 2014 – 17:00 WIB

Uang Kertas NKRI Berlaku Mulai 17 Agustus
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Republik Indonesia tiga hari lagi akan merilis uang rupiah kertas pecahan Rp 100 ribu. Uang tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram