Uang Korupsi PT PGN Mengalir ke Ketua DPR
Sidang Kasus Korupsi di PGN
Senin, 18 Januari 2010 – 15:32 WIB
Menanggapi dakwaan JPU tersebut, Washington mengaku tidak paham. "Saya tidak begitu mengerti dakwaan yang disampaikan jaksa, terutama atas dakwaan pemerasan dan menerima dana yang dituduhkan," ujar Washington dari kursi pesakitan.
Sedangkan penasehat hukum Washington, HP Hutabarat, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan eksepsi atas dakwaan JPU.(ara/jpnn)
JAKARTA- Mantan Dirut PT PGN, Washington Mampe Parulian Simanjuntak didakwa melakukan korupsi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional