Uang Kuburan Dikorupsi, Kena Setahun Bui

Uang Kuburan Dikorupsi, Kena Setahun Bui
Uang Kuburan Dikorupsi, Kena Setahun Bui

Dia juga dituntut denda sebesar Rp 50 juta dan apabila tidak sanggup membayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Haeru juga harus membayar uang pengganti kepada negara Rp 90 juta. Apabila tidak sanggup membayar, diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. (flo/jpnn)


JAKARTA--Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada mantan Kepala Suku Dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News