Uang Muka Bakal Diturunkan, Beli Rumah Semakin Mudah

Uang Muka Bakal Diturunkan, Beli Rumah Semakin Mudah
Ilustrasi perumahan yang sedang dibangun. Foto: Kaltim Post/JPNN

Selisih fasilitas rasio LTV atau pemberian kredit antara rumah pertama, kedua, dan seterusnya (tiering) adalah lima persen.

Syarat agar bank bisa menerapkan LTV itu adalah rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) secara nett kurang dari lima persen.

Selain itu, bank harus mempunyai NPL kredit perumahan gross kurang dari lima persen.

Pembahasan mengenai kebijakan makroprudensial LTV kali ini adalah salah satu instrumen jangka pendek dari BI untuk stabilisasi ekonomi.

Upaya stabilisasi melalui sektor perumahan dilakukan karena sektor tersebut umumnya bisa mendorong siklus pertumbuhan ekonomi dan perputaran uang. 

”Kalau properti naik, tidak hanya bisnis semen dan upah buruh bangunan yang naik, tapi umumnya kredit bank juga naik. Namun, ini jangan sampai bubble, ya. Karena bubble itu kalau sudah peak,” ucap Perry.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono mengatakan, pihaknya siap mengikuti apa pun keputusan BI.

Jika DP jadi turun, itu akan meningkatkan kredit properti.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji rasio loan to value (LTV) yang pas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News