Uang Muka KPR, Bank Syariah Setara Konvensional
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 06:56 WIB
Pemberian jangka waktu implementasi regulasi baru selama setahun ini menunjukkan BI tidak abai pada perbankan syariah, dan mendorong upaya promosi kepada nasabah pada tahap awal. "Namun, kalau lebih dari satu tahun, juga bahaya. Sebab, akan menaikkan risiko kredit macet. Kalau lama-lama bisa jadi manja," tandasnya.
Sebelumnya, Darmin menjelaskan, pengetatan kredit konsumsi saat ini sangat penting. Sebab, untuk kemungkinan terburuk jika kredit konsumsi tidak direm, bisa terjadi overheating ekonomi. Saat peraturan LTV dirilis, pihaknya telah mengetahui ada arah defisit transaksi berjalan yang angkanya semakin membesar. "Tapi saya nggak bisa ngomong begitu, waktu enam bulan sebelumnya," jelasnya.
Tetapi, posisi defisit transaksi tersebut tak serta-merta membuat pihaknya memperketat kredit di sektor yang produktif. Hal ini lantaran Indonesia masih memerlukan pertumbuhan ekonomi yang positif. "Karena pertumbuhan juga kita perlukan, kalau begitu yang mana yang harus kita kurangi" Tentu saja yang konsumsi," jelasnya. (gal/oki)
JAKARTA - Upaya untuk menekan kredit konsumtif terus bergulir. Bank Indonesia (BI) saat ini tengah menggodok besaran loan to value (LTV) kredit pemilikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan, Sebegini Nominalnya
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer