Uang PKK Milik Emak-emak Dicuri Bendahara

Sebelumnya, EN tertarik menabung ke simpan pinjam yang dipimpin US karena setiap menjelang Lebaran, ada sisa hasil usaha (SHU) 10 persen untuk para penabung.
Namun, janji itu tinggallah janji. Saat ditagih EN, US selalu mbulet. Hal itu membuat warga lain yang juga menabung di simpan pinjam PPK rasan-rasan.
BACA JUGA : Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil hingga Truk di Jawa Tengah
Warga mempertanyakan nasib uang mereka. "Kami melakukan penyelidikan sejak Januari lalu," terang Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo.
Dari penyelidikan itu, David mengatakan bahwa tersangka US memang telah menggelapkan uang EN.
David menjelaskan, selain EN sebagai pelapor, dalam simpan pinjam itu tercatat ada 130 orang yang menabung. Jika ditotal, uang simpan pinjam yang kini tidak jelas itu mencapai Rp 102 juta. (elo/c7/tia/jpnn)
Pelaku mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY