UAS Dicekal Singapura, LBH Pelita Umat Sampaikan 2 Praduga Ini, Tegas

UAS Dicekal Singapura, LBH Pelita Umat Sampaikan 2 Praduga Ini, Tegas
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

Dalam percakapan tersebut, UAS mengaku sudah melengkapi segala persyaratan sebelum berangkat ke Singapura.

Saat tiba di Singapura, UAS sempat ditahan dan dimasukkan ke sebuah ruangan berukur 1x2 meter, beratap jeruji selama satu jam. 

Sementara, istri UAS dan rombongan lainnya di ruangan lain.

Pada pukul 17.30, UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam menggunakan feri terakhir. 

Baca Juga: Shin Tae Yong Ragu Bisa Bersaing Raih Perunggu SEA Games 2021

Padahal jika sesuai jadwal, UAS bersama rombongan seharusnya kembali ke Batam pada Selasa (17/5).(cr1/jpnn)


LBH Pelita Umat menyampaikan pendapat hukum soal Ustaz Abdul Somad atau UAS yang ditolak masuk Singapura karena menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News