Udar Pristono: Beli Transjakarta Seperti Beli Telur Satu Truk

Udar Pristono: Beli Transjakarta Seperti Beli Telur Satu Truk
Transjakarta. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, mantan Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono langsung mengumpulkan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/5). Seolah ingin membela diri, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 itu memaparkan kepada awak media bahwa proyek tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

"Kami melakukan ini dengan baik berdasar Perpres 54 dan Perpres 70. Insya Allah proyek ini kami kerjakan sesuai prosedur," ujar Udar dalam jumpa pers di Balaikota DKI Jakarta, Selasa, (13/5).

Udar memaparkan pelaksanaan proyek ini diketahui oleh Pemprov DKI. Secara struktural perencanaan proyek ini diketahui oleh semua pihak terkait termasuk DPRD. Oleh karena itu, ia mengklaim bahwa segala perencanaan diketahui semua pihak dan sesuai prosedur. Termasuk dalam pelelangan dan pekerjaan yang dilakukan panitia lelang serta pemenang tender proyek.

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa proyek ini bukan berasal dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi secara pribadi. Tapi, proyek tersebut adalah proyek Pemprov DKI dengan melibatkan banyak pihak.

"Dalam pelaksanaan kegiatan proyek ini tidak tiba-tiba datang dari Dishub. Pekerjaan ini adalah pekerjaan pemerintah, ini pekerjaan terstruktur dan terprogram tapi  bukan pribadi-pribadi. Ini dilaksanakan secara struktural, semuanya berkoodinasi," tegasnya.

Dalam jumpa persnya, Udar juga kembali meminta tidak ada opini yang keliru terkait jumlah Transjakarta yang berkarat. Dari 531 jumlah bus Transjakarta yang dibeli, kata dia, hanya ada 14 bus yang mengalami karat. Bus-bus itu, katanya, juga telah diperbaiki.

"Ini seperti kita membeli telur satu truk, ada 14 yang pecah. Nah 14 yang pecah itu kan akan diganti oleh penjualnya. Kan masih jaminan. Kalau bus ini masih jaminan satu tahun, jaminan suku cadangnya pun 10 tahun dan belum dibayar. Oleh karena itu kami ingin clearkan jangan diopinikan seluruhnya berkarat, hanya 14 yang berkarat," tandas Udar. (flo/jpnn)

JAKARTA - Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, mantan Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News