Udju Diperiksa Lima Jam dalam Kasus Miranda
Kamis, 02 Juli 2009 – 17:26 WIB

Udju Diperiksa Lima Jam dalam Kasus Miranda
Mereka adalah "korban" dari laporan mantan anggota DPR asal PDIP, Agus Condro, yang menyebut bahwa pada saat pemilihan yang akhirnya dimenangkan Miranda Goeltom, puluhan anggota DPR menerima cek perjalanan setidaknya Rp 500 juta per orang. KPK kemudian meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusurinya, hingga diduga kuat hal ini memang terjadi. Keempat tersangka diduga berperan selaku pembagi uang ke anggota DPR lainnya. (pra/JPNN)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Udju Djauhari, Kamis (2/7) ini mulai diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi