UE Segera Sidangkan Usul Pemerintah Indonesia
Untuk Akhiri Larangan Terbang 4 Maskapai ke Eropa
Kamis, 07 April 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) segera menyidangkan usulan pemerintah Indonesia untuk mengakhiri larangan terbang terhadap empat maskapai nasional ke negara-negara Eropa. Keempat maskapai itu adalah Cardig Air, AirMaleo, AsiaLink dan Republic Express yang melayani penerbangan carter.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, Sidang Dewan uni Eropa akan segera membahas usulan pemerintah Indonesia tersebut. Namun demikian Ervan mengaku belum mengantongi tanggal pasti persidangan tersebut.
“Baru mau menyidangkan. Kita belum tahu pasti kapan sidangnya, biasanya tanggal 10-11 (April, red),” katanya kepada JPNN, Kamis (7/4).
Dipaparkannya, sebelumnya sejumlah maskapai nasional telah keluar dari daftar hitam Uni Eropa. Maskapai yang telah keluar dari daftar embargo itu antara lain antara lain Garuda Indonesia, Mandala, PremiAir, Airfast, Batavia dan Indonesia AirAsia.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) segera menyidangkan usulan pemerintah Indonesia untuk mengakhiri larangan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Keanekaragaman Hayati, PT Aplus Pacific Tanam 1.000 Mangrove
- Surveyor Indonesia Sosialisasikan I-SIM for Cities Bersama Kementerian Bappenas
- Pacu Revolusi dengan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital
- Cermati Persoalan Kebijakan Investasi, Senator Filep Dorong Adanya Politik Investasi Daerah
- Penuh Prestasi, BRI Kembali Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
- Vastu Garden City Raih 2 Penghargaan di Ajang Ini