Uhuk... Ada Pameran Akik dan Prangko Berwajah Anggota DPR, Mau?
jpnn.com - JAKARTA - Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan dan DPR RI ke-70 tahun, lembaga para wakil rakyat di Senayan itu menggelar pameran batu akik. Yang menarik, dalam pameran ini yang dipamerkan bukan sekadar batu akik, melainkan batu mulia jasper.
Namun, barang yang dipamerkan bukan hanya batu mulia. Ada juga filateli alias prangko koleksi yang dipamerkan.
Prangko yang dipamerkan pun bukan sembarangan. Yakni prangko berwajah anggota DPR periode 2014-2019.
"Itu prisma sebagai tanda 70 tahun DPR. Setiap anggota DPR dibuatkan prangko dan ini bagian dari sejarah," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8).
Klik di sini: Ada Pameran Akik dan Prangko Bergambar Anggota DPR, Tertarik?
Meski digelar di DPR, namun pameran itu bukan diinisiasi oleh para wakil rakyat. “Inisiatifnya adalah komunitas batu mulia jasper dan perkumpulan filateli se-Indonesia," sebut Fadli.
Ia menambahkan, inisiator pameran pula yang membedakan even kali ini dengan sebelumnya. "Kalau pameran sebelumnya kan diinisiatori oleh anggota DPR dan koleksinya pun punya pribadi. Tetapi, sekarang tidak," jelasnya.
Pameran ini diikuti oleh bursa komunitas jasper dari 12 daerah. "Ini membuktikan ekonomi kreatif Indonesia tengah berkembang dan dengan cara membuat pameran ini bentuk memasarkan hasil bumi Indonesia," tandas politikus Partai Gerindra itu.(rka/JPG)
JAKARTA - Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan dan DPR RI ke-70 tahun, lembaga para wakil rakyat di Senayan itu menggelar pameran batu
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR