Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah, Ustaz HEH Jadi Tersangka

Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah, Ustaz HEH Jadi Tersangka
Ilustrasi Markas Polda Sumbar Foto: Antara Foto: tangkapan layar google Maps

Sebelumnya, Ketua Pemimpin Wilayah Muhammadiyah Sumbar Bachtiar menyatakan organisasinya menolak berdamai dengan HEH meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf.

"HEH telah dimaafkan, namun untuk kasus tetap akan diproses di ranah hukum," tegasnya.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh, Sumbar.

Laporan itu dipicu status media sosial Facebook yang diunggah akun Hafzan El Hadi pada Jumat (21/4).

Melalui akun itu, HEH menyinggung soal Muhammadiyah yang mengarah kepada pencemaran nama baik organisasi.

Melalui unggahannya, Ustaz HEH mengungkit kesamaan antara Muhammadiyah dengan Syiah dalam penetapan Lebaran.

Muhammadiyah juga mempersoalkan penyematan kata sekte terhadap organisasi Islam itu.

"Yang masih menganut sekte Muhammadiyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.(antara/jpnn)

Polda Sumbar menetapkan Ustaz HEH (Hafzan El Hadi) tersangka ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah. Begini masalah yang menjerat dai berdarah Minang itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News