Uji Klinis Belum Tuntas, Vaksin Sinovac Masih Tunggu Izin Edar BPOM

Uji Klinis Belum Tuntas, Vaksin Sinovac Masih Tunggu Izin Edar BPOM
Vaksin yang didatangkan dari China harus mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum diedarkan kepada masyarakat. (Antara/Reuters: Dhemas Reviyanto)

Presiden Jokowi membenarkan izin yang masih harus dikeluarkan oleh BPOM sebelum vaksin dapat diterima masyarakat.

Ia mengatakan butuh waktu sekitar tiga hingga empat pekan bagi BPOM untuk mengkaji dan mengeluarkan izin edar darurat vaksin tersebut.

Siapa yang akan menerima vaksin?

Oktober lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto telah mengumumkan kelompok penerima vaksin yang menjadi prioritas.

"Dari diskusi yang kami lakukan dengan beberapa pihak, termasuk dengan pihak WHO, para ahli dan beberapa negara lain yang sudah melakukan vaksinasi, maka yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan, karena mereka-lah yang akan lebih berisiko, dan sangat berisiko untuk tertular dan menjadi sakit oleh COVID-19," kata Yuri, Oktober lalu.

Karena pertimbangan tersebut, menurutnya, prioritas vaksin yang pertama diberikan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di RS Rujukan yang melayani pasien COVID-19.

Kemudian, urutan selanjutnya adalah petugas laboratorium yang bertugas di tempat pemeriksaan spesimen COVID-19 karena berhadapan langsung dengan virus Corona.

Pada urutan ketiga adalah kelompok yang bekerja di sektor pelayanan masyarakat, misalnya aparat yang bertugas dalam operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan.

"Mereka memiliki risiko yang besar diantaranya teman-teman kita dari Satpol PP, Polri, TNI yang bersama-sama melakukan operasi yustisi terhadap protokol kesehatan," tambahnya.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 siap suntik buatan Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (06/12) malam

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News