Uji Kompetensi Jamin Kualitas Peserta Pelatihan Barista

Uji Kompetensi Jamin Kualitas Peserta Pelatihan Barista
Uji kompetensi para peserta pelatihan barista. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Untuk memastikan standar kualitas peserta program pelatihan (peracik kopi) barista maka dilakukan uji kompetensi yang digelar di berbagai daerah di Indonesia. Bulan Desember 2018 ini akan menjadi paket (gelombang) terakhir uji kompetensi barista.

Menurut Kepala Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PKK) Nana Mulyana, uji kompetensi dilakukan untuk menjamin kualitas lulusan pelatihan barista dan dilakukan sebagai syarat utama mendapatkan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai barista profesional.

“Uji kompetensi barista untuk mendapatkan sertifikat kompetensi ini dilakukan secara sistematis dan objektif dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional yang berlaku,“ kata Nana pada Rabu (12/12).

Nana berharap uji kompetensi yang dilakukan secara ketat dapat menghasilkan lulusan barista-barista terbaik sekaligus memberikan bekal dasar kepada para peserta yang ingin menjadi barista andal dan dan membuka wirausaha mandiri. “Selain memberikan pelatihan barista professional, kita juga mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha muda yang berani mengembangkan bisnis kopi di berbagai daerah,” ujar Nana.

Uji kompetensi barista yang dilakukan ini, kata Nana ditujukan bagi alumni bimbingan pra inkubasi bisnis BBPPK dan PKK. “Selain itu, mereka juga disyaratkan sudah bekerja sebagai barista atau membuka kedai kopi,” sambungnya.

Memperkuat skill atau keterampilan dan kompetensi menjadi investasi paling utama bagi anak muda untuk memperbanyak jumlah wirausaha/barista menjadi sebuah profesi baru yang cukup menjanjikan. "Skill dan kompetensi diperlukan agar anak muda yang bercita-cita menjadi barista professional. Ini dibutuhkan agar bisa survive dan melindungi dirinya dalam dunia yang penuh persaingan," ujar Nana.

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Barista BBPPK dan PKK LembangAgus Wijayanto menambahkan uji kompetensi barista ini ditujukan bagi alumni peserta bimbingan pra inkubasi bisnis BBPPK dan PKK. “Selain itu, mereka diutamakan sudah pernah bekerja sebagai barista atau membuka kedai kopi,” sambungnya.

Pada tahun 2018 ini, telah dilaksanakan beberapa kali uji kompetensi barista. Diantaranya diadakan pada 23-24 Oktober 2018 (Pemalang) dan 24-25 Oktober 2018 (Medan). Ada juga uji kompetensi yang berlangsung ada di BBPPK dan PKK Lembang (3-4 Desember 2018). Dan terakhir dilangsungkan di BBPPK dan PKK Lembang pada tanggal 6-7 Desember 2018 akhir pekan lalu.

“Tenaga Assesor yang melakukan uji kompetensi berasal dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) BBPPK dan PKK Lembang yang telah berpengalaman,” kata Agus

Uji kompetensi barista BBPPK dan PKK di Lembang ini terdiri dari 9 unit kompetensi. yaitu pengelolaan bahan baku, penggunaan alat dan perlengkapan, mengelola area kerja, penanganan pelanggan, pengoperasian peralatan, pengembangan produk minuman kopi, ketaatan terhadap prosedur keselamatan, kesehatan, dan keamanan di tempat kerja, penanganan situasi konflik.

“Kemampuan komunikasi lisan dengan bahasa Inggris pada tahap operasional dasar juga dilakukan dalam uji kompetensi. Bentuknya berupa test tertulis, test wawancara, dan test praktek atau demonsrasinya,” katanya.

Kreatif dan inovatif menjadi dua kunci utama untuk menjadi wirausaha khususnya di kalangan anak muda. Kalau mau kreatif dan inovatif, harus keluar dari rutinitas agar perspektifnya berubah. Kalau terpaku rutinitas, maka sulit untuk kreatif dan berkembang. (jpnn)

 


Untuk memastikan standar kualitas peserta program pelatihan (peracik kopi) barista maka dilakukan uji kompetensi yang digelar di berbagai daerah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News