Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar
Kamis, 18 November 2021 – 05:31 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.
Dia mengatakan Nirina Zubir telah melaporkan kasus mafia tanah ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian sudah menangkap 5 pelaku dari sindikat mafia tanah tersebut.
"Ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya Nirina Zubir," kata AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Rabu (17/11).
AKBP Petrus Silalahi menyebut 1 dari 5 tersangka bernama Riri.
Menurutnya, Riri merupakan orang terdekat yang pernah mengasuh ibu Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah bermula ketika sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.
Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.
BERITA TERKAIT
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan