Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar

Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar
Nirina Zubir. Foto: Instagram/nirinazubir_

Riri diam-diam melakukan balik nama sertifikat tersebut menjadi milik orang lain dengan bantuan notaris.

Sertifikat yang telah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar.

"Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur dan bersama-sama notaris yang kami telah tetapkan tersangka," jelas AKBP Petrus Silalahi.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News