Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar
Kamis, 18 November 2021 – 05:31 WIB

Nirina Zubir. Foto: Instagram/nirinazubir_
Riri diam-diam melakukan balik nama sertifikat tersebut menjadi milik orang lain dengan bantuan notaris.
Sertifikat yang telah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar.
"Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur dan bersama-sama notaris yang kami telah tetapkan tersangka," jelas AKBP Petrus Silalahi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN