Ulalala..Mbak Dina Ketahuan Terima Suap di Hotel Mewah

jpnn.com, SURABAYA - Anggota tim Satgas Antikorupsi Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk seorang PNS di Pemkab Sidoarjo di Hotel JW Mariot, Embong Malang Surabaya.
Abdi negara yang tertangkap itu adalah Dina Kardina (42), staf Pengelolah Data Pengawasan Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo.
Saat itu, Dina tertangkap sedang menerima pembayaran jasa pengurusan ijin UKL, UPL dan IMB di lingkungan wilayah Gresik senilai Rp 25 juta.
Uang tersebut dari seseorang yang meminta tolong kepada Dina.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka Dina langsung menuju ke Kantor Lingkungan Hidup di lantai 2 Pemkab Sidoarjo.
Petugas mencari dokumen yang berkaitan dengan pengurusan.
Dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan oleh Satgasanti Korupsi Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Dalam kasus ini, Dina Kardina akan diancam hukuman lima tahun penjara. (pul/jpnn)
Anggota tim Satgas Antikorupsi Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk seorang PNS di Pemkab Sidoarjo di Hotel JW Mariot, Embong Malang Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas