Ulama Minta Komisi III DPR Tidak Memperkeruh Kasus Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J memberikan dampak negatif yang besar terhadap lembaga kepolisian.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dan Kemenpolhukam, salah satu anggota yang hadir menyarankan pemberhentian sementara Kapolri hingga permasalahan Brigadir J tuntas.
Pernyataan itu pun menuai respons dan komentar beragam dari banyak pihak. Salah satunya dari Pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Bogor, Habib Nabil bin Ridho bin Ali Al Habsyi.
Habib menilai langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo terkait perkara Brigadir J sudah tepat.
Dia lantas meminta agar Komisi III DPR RI tidak berusaha memancing di air keruh.
"Jangan pelantar-pelintir itu Komisi III. Seharusnya kita bersama dan bersatu memberikan support atas langkah Kapolri yang sudah tegak lurus," kata Habib Nabil tegas, dalam keterangnnya, dikutip Selasa (23/8).
Habib Nabil juga menyampaikan agar Kapolri jangan ragu dan takut dalam menangani kasus Ferdy Sambo Cs.
Sebab, dia menyebut ada banyak ulama yang siap mendukung di belakang Jenderal Sigit.
Sejumlah ulama meminta Komisi III DPR RI tidak memperkeruh kasus Ferdy Sambo, dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Mengadu ke Komisi III DPR RI, PT TBS Minta Perlindungan Hukum Seusai Mendapat Intimidasi
- Ulama Kanada dan Turki Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Subianto
- Ulama Banten Ajak Masyarakat Jangan Terpecah Belah karena Beda Pilihan
- Gus Muwafiq Dukung BNPT Sikat Terorisme
- LPOI Bersama Para Ulama Sampaikan Petisi untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial