Ultah ke-60, Yusril Luncurkan Tujuh Buku

Ultah ke-60, Yusril Luncurkan Tujuh Buku
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.Jawa Pos

’’Orang hanya mengenal saya sebagai pakar hukum tata negara. Padahal saya pernah menempuh pendidikan bidang lain, saya pernah kuliah teater dan sastra,’’ terangnya. 

Dalam setiap tulisannya, Yusril merasa tak sekadar memaparkan dan mengkritisi persoalan yang terjadi. Namun dia berupaya menganalisa dan menawarkan sebuah jalan keluar.

Eksiklopedia empat seri yang ditulis Yusril memang begitu komplit membahas persoalan-persoalan bangsa. Meski banyak yang ditulis beberapa tahun silam, namun isi tulisan itu masih relevan dengan kondisi saat ini.

Sebut saja persoalan korupsi yang ditulis dalam eksikloedia buku satu di halaman 193. Dalam Bab tersebut Yusril mengupas tuntas soal rasuah. Mulai sejarah pembentukan KPK yang kini kembali terjadi ontran-ontran karena adanyaa revisi UU KPK, hingga masalah moralitas hukum dan korupsi.

Menurut dia, pemberantasan korupsi harus dilandasi norma hukum yang jelas. Tak bisa multitafsir seperti saat ini. Yusril mencontohkan adanya lebih dari 20 definisi keuangan negara. Nah kondisi itu membuat penanganan kasus-kasus korupsi kerap menjadi polemik. ’’Semua perkara sekarang ini sering dipaksakan ke UU Korupsi,’’ keluhnya.

Yusril menegaskan, sistem negara yang baik harus memiliki pencegahan korupsi. Tindakan menangkap dan menghukum koruptor tak akan selesai jika sistem pencegahannya tidak baik. ’’Kita buat 1.000 KPK pun juga tak akan menyelesaikan masalah,’’ terangnya.

Dia yakin sistem pencegahan yang baik bisa memaksa orang-orang jahat untuk menjadi baik. Sebaliknya, sistem yang buruk kadang bisa menjerumuskan orang baik berbuat salah. 

’’Makanya kalau saya setuju sistem yang baik dulu dibangun baru menata SDM,’’ ungkap pria yang terlibat membidani lahirnya sejumlah undang-undang korupsi.

JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra bakal merayakan ulang tahunnya hari ini (6/2) di Hotel Bidakara, Jakarta. Ahli hukum tata negara itu meluncurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News