Umat Kristen Dharmasraya: Kami Rela Tetapi Menangis

Umat Kristen Dharmasraya: Kami Rela Tetapi Menangis
Komnas HAM menyatakan pelarangan merayakan Natal oleh pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung merupakan tindakan pelanggaran HAM. (Foto: Istimewa)

"Tidak boleh juga karena ini daerah Islam, pemeluk agama lain tidak boleh beribadah disitu," kata Sudarto.

Yayasan demokrasi dan perdamaian, SETARA Institute juga mengatakan pemerintah perlu membuat kebijakan lain karena "banyaknya kasus sejenis".

"Termasuk membuat kesepakatan bersama, bagaimana mengatasi masalah-masalah intorelan, masalah pendirian rumah ibadah," kata Bonar Tigor Naipospos dalam sebuah konferensi pers, akhir pekan kemarin (21/12).

Hasil indeks kerukunan umat beragama yang dirilis Kementerian Agama RI di tahun 2019 menempatkan Provinsi Sumatra Barat pada posisi terburuk kedua dalam hal toleransi beragama, setelah Provinsi Aceh.

Ikuti berita terhangat lainnya dari Indonesia dan Australia di ABC Indonesia dan bergabunglah bersama komunitas kami di Facebook ABC Indonesia.


Menjelang perayaan Natal, sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat masih tetap berharap keinginan mereka untuk dapat merayakan Natal bersama tahun ini bisa terwujud


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News