UMK 35 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jateng, Berikut Perinciannya
Rabu, 07 Desember 2022 – 22:02 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Dokumentasi JPNN.com
Kota Surakarta Rp 2.174.169
Kota Salatiga Rp 2.284.179
Kota Semarang Rp 3.060.348
Kota Pekalongan Rp 2.305.822
Kota Tegal Rp 2.145.012
Kabupaten Banjarnegara Rp 1.958.169. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir