UMK 35 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jateng, Berikut Perinciannya
Rabu, 07 Desember 2022 – 22:02 WIB
Kota Surakarta Rp 2.174.169
Kota Salatiga Rp 2.284.179
Kota Semarang Rp 3.060.348
Kota Pekalongan Rp 2.305.822
Kota Tegal Rp 2.145.012
Kabupaten Banjarnegara Rp 1.958.169. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Ganjar Pranowo Soal Peluang Bertemu Gibran: Pintu Saya tidak Pernah Tertutup
- Alasan Ganjar Tak Hadiri Open House di Rumah Megawati
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Pakar HTN Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng para Pihak untuk Mengungkap TSM di Pilpres 2024
- Ganjar Pilih Menjadi Penyeimbang, Tidak Mau Jadi Menteri Pemerintah Mendatang