UMK Rp1,5 Juta, Buruh Belum Puas
Jumat, 23 November 2012 – 08:27 WIB

UMK Rp1,5 Juta, Buruh Belum Puas
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI) Kota Bandung mengaku pasrah. “Mudah-mudahan tahun depan bisa sesuai tuntutan buruh yang merasakan langsung kondisi sebenarnya," jelas Rohana.
“Kami sebenarnya belum puas dengan putusan jumlah UMK, tapi ini merupakan hasil perjuangan yang harus kita hargai bersama-sama,” ujar Ketua SPTSKSI Kota Bandung, Rohana.
Seperti diketahui, UMK Kota Bandung sekarang sebesar Rp1.538.103, atau setara dengan 105 persen dari KHL Kota Bandung, yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga:
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI)
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar