UMK Rp1,5 Juta, Buruh Belum Puas
Jumat, 23 November 2012 – 08:27 WIB
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI) Kota Bandung mengaku pasrah. “Mudah-mudahan tahun depan bisa sesuai tuntutan buruh yang merasakan langsung kondisi sebenarnya," jelas Rohana.
“Kami sebenarnya belum puas dengan putusan jumlah UMK, tapi ini merupakan hasil perjuangan yang harus kita hargai bersama-sama,” ujar Ketua SPTSKSI Kota Bandung, Rohana.
Seperti diketahui, UMK Kota Bandung sekarang sebesar Rp1.538.103, atau setara dengan 105 persen dari KHL Kota Bandung, yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga:
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI)
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini
- Cuaca Riau 28 Mei 2024, Hujan Ringan di Sejumlah Daerah
- AJ Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati di Pidie, Kejadiannya di Kamar
- Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya