UMK Rp1,5 Juta, Buruh Belum Puas

UMK Rp1,5 Juta, Buruh Belum Puas
UMK Rp1,5 Juta, Buruh Belum Puas
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI) Kota Bandung mengaku pasrah.

“Kami sebenarnya belum puas dengan putusan jumlah UMK, tapi ini merupakan hasil perjuangan yang harus kita hargai bersama-sama,” ujar Ketua SPTSKSI Kota Bandung, Rohana.

Seperti diketahui, UMK Kota Bandung sekarang sebesar Rp1.538.103, atau setara dengan 105 persen dari KHL Kota Bandung, yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa sesuai tuntutan buruh yang merasakan langsung kondisi sebenarnya," jelas Rohana.

BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News