UMKM Disarankan Bersinergi Dengan Perusahaan Besar
Komisioner KPPU Saidah Sakwan menambahkan, sangat penting melakukan pengawasan setiap perjanjian antarpebisnis.
“Persaingan bisnis yang sehat itu penting. Selain itu, koreksi terhadap perjanjian juga tak kalah pentingnya. Jangan sampai salah satu pihak itu memonopoli. Bisa juga melakukan perjanjian yang sebenarnya merugikan salah satu pihak,” tuturnya.
Para pelaku UMKM, ucapnya, yang menjalin kemitraan dengan perusahaan besar bisa melakukan pelaporan ke KPPU kalau perjanjian berpotensi merugikan.
“Setiap poin dalam perjanjian tertulis akan dikoreksi. Apabila ditemukan konten yang merugikan salah satu pihak, biasanya ini dialami oleh UMKM, maka KPPU akan melakukan tindakan hukum,” tegasnya. (Andi Ade Agsa/Imam Dzulkifli)
Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) disarankan bersinergi dengan perusahaan besar.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Stanford Seed Resmi Lebarkan Sayap di Indonesia
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Ninja Xpress Perkuat Dukungan Kepada UKM Optimalkan Penjualan Selama Ramadan 2024
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Kemendag Fasilitasi Ekspor Produk UKM Binaan di Surabaya Senilai USD 226,6 Ribu