Umrah Perdana Segera Diberangkatkan, Anggota DPR Mengingatkan Hal Penting
Larangan berlaku untuk pejabat negara di seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
"Sedangkan untuk masyarakat sifatnya imbauan. Seperti yang disampaikan, pemerintah berharap WNI berencana ke luar negeri membatalkan niatnya itu yang tujuannya untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.
Nurhuda menilai masyarakat yang tetap ingin ke luar negeri dengan tujuan ibadah, semestinya mendengarkan imbauan pemerintah.
Jangan memaksakan diri ke luar negeri dan penting untuk memperhatikan kondisi terkini.
"Jangan memaksakan diri ke luar negeri. Ibadah juga bisa di dalam negeri yang pahalanya sama dengan ibadah umrah, silakan tanya ulama soal ini," katanya.
Meski demikian, Nurhuda tidak bisa melarang. Dia hanya mengingatkan agar mereka yang benar-benar ingin beribadah umrah mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian, penting menambah vaksin booster agar sesuai ketentuan Arab Saudi.
Menurut dia, sejauh ini sudah ditemukan lima kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia dan di Arab Saudi juga sudah ada laporan masuknya varian tersebut.
Umrah perdana segera diberangkatkan pada 23 Desember ini, anggota DPR mengingatkan hal yang sangat penting.
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu