Umur Komplotan Begal Bengis Bersenjata Tajam Bikin Bergeleng

Umur Komplotan Begal Bengis Bersenjata Tajam Bikin Bergeleng
Para tersangka kasus kejahatan jalanan, yakni begal dan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan)

jpnn.com, MEDAN - Petugas gabungan Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus komplotan begal bengis bersenjata tajam parang.

Modus para pelaku menendang setang sepeda motor sampai jatuh baru kemudian kendaraan diambil pembegal.

"Empat pelaku diamankan, di mana satu di antaranya masih berusia 17 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya berstatus remaja, yakni EBB (21), ISN (20), dan RS (19)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Senin.

Para pelaku ditangkap atas laporan korban Aprilius Ivan Telaumbanua (23) warga Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agil, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Selasa (14/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelapor saat itu melintas di Jalan Cikditiro Medan tiba-tiba korban Aprilius dipepet oleh enam orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai motor, sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang.

Dalam aksi pembegalan tersebut, para pelaku mengambil handphone dari boks motor korban dan salah satu pelaku menodongkan korban menggunakan mirip senjata api jenis pistol.

"Melihat aksi pelaku, korban langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam kantor dinas pendidikan. Sedangkan para pelaku langsung melarikan sepeda motor dan di dalam jok tersebut ada tas milik korban berisikan uang tunai Rp 600.000," ucapnya.

Modus pelaku begal bersenjata tajam dengan cara menendang setang sepeda motor korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News