UN Dinilai Sarat Kepentingan Pribadi
Senin, 06 Mei 2013 – 10:25 WIB
Ia mengatakan, tujuan pemerintah menyelenggarakan UN adalah untuk memotivasi anak agar giat belajar dan mendorong guru lebih aktif mengajar. Dengan begitu, tujuan pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai. Namun, yang terjadi, kata dia, anak-anak didik malas belajar tapi rajin mengejar bocoran soal, sedangkan guru bukan mencari teknik mengajar yang efektif melainkan proaktif mencari siasat untuk membocorkan soal. "Realita ini terjadi, karena UN selama ini dianggap sebagai kewajiban yang harus diikuti oleh setiap anak didik," katanya.
Dari semua problematika tersebut, Sumirta berharap, pada tahun pelajaran 2014 nanti, untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa belajar, jangan menggunakan Unas, cukup menggunakan ujian sekolah saja, karena guru yang bisa mengukur kemampuan siswa di sekolah, bukan pihak lain. "Semoga nilai hasil ujian anak-anak kita mendapat nilai yang sesuai dengan kemampuannya dan tidak membohongi mereka, demi kemajuan mutu pendidikan di Indonesia, amin," pungkasnya.(nof/lsm)
KARAWANG-Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai SMA/SMK mempunyai tujuan baik untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi