UN, Guru Curang Diancam Pidana
Senin, 16 April 2012 – 08:16 WIB

UN, Guru Curang Diancam Pidana
MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjamin pelaksanaan ujian nasional (UN) yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (16/4) hingga Kamis (19/4) akan berjalan baik. Namun jika ditemukan kecurangan terutama oleh pihak sekolah atau guru pengawas, maka akan dikenakan sanksi pidana.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Medan Rajab Lubis mengatakan pelaksanaan UN tahun ini dijamin akan terselenggara dengan baik karena persiapan yang dilakukan sudah sangat matang. Setelah Disdik Medan menerima soal pada, Sabtu (14/4), selanjutnya tinggal mendistribusikan ke sekolah penyelenggara.
Baca Juga:
"Kita tinggal menunggu pihak sekolah datang menjemput soal ke disdik. Secara keseluruhan, persiapan lain seperti pengawas, ruang ujian dan pengamanan sudah rampung 100%," kata Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Medan usai mengikuti jalan sehat di depan rumah dinas Wali Kota Medan, Minggu (15/4) pagi.
Untuk distribusi soal ke sekolah, lanjutnya, langsung dijemput oleh ketua tim sub rayon didampingi kepala sekolah penyelenggara yang dikawal polisi untuk pengamanan. Namun jika saat pengiriman soal tersebut ada sekolah atau guru atau pihak lain yang terbukti melakukan tindakan curang akan dikenakan sanksi. Sanksi terberat bisa berupa pidana karena telah menyelewengkan tugas Negara.
MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjamin pelaksanaan ujian nasional (UN) yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (16/4) hingga Kamis (19/4)
BERITA TERKAIT
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Menko PMK Pengin UT Jadi Pusat Inovasi Teknologi AI
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045