UN SD Dihapus, Beban Guru Tambah
jpnn.com - BALIKPAPAN - Penghapusan Ujian Nasional (UN) jenjang SD sederata bakal menambah beban kerja guru. Pasalnya, meski tidak ada UN, seluruh murid wajib lulus Ujian Sekolah (US).
"Dari bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan Kemdikbud, guru wajib melakukan pembimbingan secara intens kepada siswa yang mendapat nilai rendah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Heri Misnoto, kemarin.
“Makanya ada yang namanya remedial. Jika dalam remidi 1 dan kedua nilainya tetap rendah, sudah kewajiban guru untuk membuka klinik mata pelajaran,” imbuhnya Heri.
Klinik mata pelajaran merupakan wadah yang dibuka oleh guru bidang studi yang diujikan. Ketika beberapa siswa mengalami kesulitan dan terus mendapat nilai rendah di bidang studi matematika, maka wajib bagi guru bidang studi tersebut untuk mengajar secara intensif dan gratis.
“Tidak ada pungutan. Ini gratis. Beberapa sekolah sudah menjalankannya, dan tidak ada dikenakan biaya,” lanjutnya. Klinik tersebut dibuka di luar jam efektif belajar mengajar di kelas. (rem/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Penghapusan Ujian Nasional (UN) jenjang SD sederata bakal menambah beban kerja guru. Pasalnya, meski tidak ada UN, seluruh murid wajib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama