UN SD Dihapus, Beban Guru Tambah

jpnn.com - BALIKPAPAN - Penghapusan Ujian Nasional (UN) jenjang SD sederata bakal menambah beban kerja guru. Pasalnya, meski tidak ada UN, seluruh murid wajib lulus Ujian Sekolah (US).
"Dari bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan Kemdikbud, guru wajib melakukan pembimbingan secara intens kepada siswa yang mendapat nilai rendah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Heri Misnoto, kemarin.
“Makanya ada yang namanya remedial. Jika dalam remidi 1 dan kedua nilainya tetap rendah, sudah kewajiban guru untuk membuka klinik mata pelajaran,” imbuhnya Heri.
Klinik mata pelajaran merupakan wadah yang dibuka oleh guru bidang studi yang diujikan. Ketika beberapa siswa mengalami kesulitan dan terus mendapat nilai rendah di bidang studi matematika, maka wajib bagi guru bidang studi tersebut untuk mengajar secara intensif dan gratis.
“Tidak ada pungutan. Ini gratis. Beberapa sekolah sudah menjalankannya, dan tidak ada dikenakan biaya,” lanjutnya. Klinik tersebut dibuka di luar jam efektif belajar mengajar di kelas. (rem/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Penghapusan Ujian Nasional (UN) jenjang SD sederata bakal menambah beban kerja guru. Pasalnya, meski tidak ada UN, seluruh murid wajib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Menko PMK Pengin UT Jadi Pusat Inovasi Teknologi AI
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- Lulusan Prodi Arsitektur President University Diterima Bekerja Sebelum Lulus, Dijamin