Unas Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Temuan Sementara BPK, Kemendikbud Kecewa
Sabtu, 29 Juni 2013 – 10:04 WIB
BPK juga menemukan penggunaan sisa dana ujian di luar mekanisme ABPN. Potensi penyimpangan anggaran tersebut mencapai Rp 18,63 miliar. Bukan hanya itu, urusan pengadaan, pencetakan, dan distribusi logistik bahan ujian terindikasi merugikan negara Rp 8,15 miliar.
Terkait dengan sejumlah temuan ini, Nuh tidak bisa berkomentar banyak. "Sampaikan dulu itu semua ke auditee. Itu semuanya kan masih berpotensi penyimpangan, perlu klarifikasi dulu," tuturnya.
Menurut mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut, mencuatnya dugaan korupsi anggaran unas sangat merugikan citra Kemendikbud. "Meskipun masih diduga, tetapi antara diduga baik dengan diduga jelek itu penilaian publik sudah berbeda," tandasnya.
Sebelumnya kisruh unas membuat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Khairil Anwar Notodiputro mengundurkan diri. Posisi itu diisi Syawal Gultom dengan status pelaksana tugas.
JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) 2013 menyisakan masalah. Selain muncul kasus keterlambatan distribusi naskah yang berakibat unas SMA
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja