Ungkap Aliran Uang Dhana, Kejagung Periksa 2 Bank
Kamis, 08 Maret 2012 – 00:27 WIB
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus berupaya menelusuri aliran dana rekening gendut, yang diduga dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Setelah Jumat pekan lalu membuka Safe Deposit Box milik Dhana di Bank Mandiri, Rabu (7/3), giliran petugas bank terbesar di Indonesia itu yang diperiksa.
Selain Bank Mandiri, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengatakan, pihaknya juga memeriksa petugas dari Standard Chartered Bank.
"Kita ingin menelusuri aliran uang tersangka (Dhana)," kata Arnold. Disebutkan pula, seharusnya pada pemeriksaan Rabu, penyidik memanggil 6 saksi dari perbankan.
Tapi karena yang memenuhi panggilan hanya dua, sisanya akan dipanggil ulang. Arnold tak membantah pemanggilan saksi perbankan tersebut bertujuan untuk memastikan berapa nilai rekening Dhana, yang hingga kini masih simpang-siur.
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus berupaya menelusuri aliran dana rekening gendut, yang diduga dimiliki mantan pegawai Ditjen
BERITA TERKAIT
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah