Ungkap Aliran Uang Dhana, Kejagung Periksa 2 Bank

Ungkap Aliran Uang Dhana, Kejagung Periksa 2 Bank
Ungkap Aliran Uang Dhana, Kejagung Periksa 2 Bank
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus berupaya menelusuri aliran dana rekening gendut, yang diduga dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Setelah Jumat pekan lalu membuka Safe Deposit Box milik Dhana di Bank Mandiri, Rabu (7/3), giliran petugas bank terbesar di Indonesia itu yang diperiksa.

Selain Bank Mandiri, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengatakan, pihaknya juga memeriksa petugas dari Standard Chartered Bank.

"Kita ingin menelusuri aliran uang tersangka (Dhana)," kata Arnold. Disebutkan pula, seharusnya pada pemeriksaan Rabu, penyidik memanggil 6 saksi dari perbankan.

Tapi karena yang memenuhi panggilan hanya dua, sisanya akan dipanggil ulang. Arnold tak membantah pemanggilan saksi perbankan tersebut bertujuan untuk memastikan berapa nilai rekening Dhana, yang hingga kini masih simpang-siur.

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus berupaya menelusuri aliran dana rekening gendut, yang diduga dimiliki mantan pegawai Ditjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News