Ungkap Anggaran Aibon Rp 82 Miliar, William PSI Divonis Bersalah
Jumat, 29 November 2019 – 07:22 WIB
Unggahan tersebut dinilai Sugiyanto telah menimbulkan keresahan masyarakat dan membentuk opini negatif terhadap pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan. (ant/dil/jpnn)
Video Pilihan :
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah merampungkan pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran etika oleh anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kaesang Effect: Proporsi PSI Tertinggi dalam Memenangkan Prabowo-Gibran
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Kaesang Minta RJ2 Seleksi Sukarelawan yang Ingin Maju di Pilkada 2024
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini