Ungkap Kasus Uang Palsu, Kompol Andri Alam Wijaya Dapat Penghargaan dari BI
Kamis, 20 Januari 2022 – 01:20 WIB

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor, Kompol Andri Alam Wijaya saat menerima penghargaan dari Bank Indonesia. (ANTARA/HO-dok pribadi)
Awalnya, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu untuk membeli rokok.
Keempat tersangka tersebut mendapatkan uang palsu dari SD, seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, dengan cara membeli uang palsu Rp 10 juta dengan tebusan uang asli Rp 3 juta.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong. (antara/jpnn)
Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Kompol Andri Alam Wijaya dan segenap jajaran mendapat penghargaan dari Bank Indonesia (BI) karena berhasil mengungkap kasus uang palsu senilai Rp 1,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu