Ungkap Kasus Uang Palsu, Kompol Andri Alam Wijaya Dapat Penghargaan dari BI
Kamis, 20 Januari 2022 – 01:20 WIB
Awalnya, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu untuk membeli rokok.
Keempat tersangka tersebut mendapatkan uang palsu dari SD, seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, dengan cara membeli uang palsu Rp 10 juta dengan tebusan uang asli Rp 3 juta.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong. (antara/jpnn)
Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Kompol Andri Alam Wijaya dan segenap jajaran mendapat penghargaan dari Bank Indonesia (BI) karena berhasil mengungkap kasus uang palsu senilai Rp 1,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak