Ungkap Pelaku Penganiayaan, GoJek Diapresiasi Polda Metro Jaya

Ungkap Pelaku Penganiayaan, GoJek Diapresiasi Polda Metro Jaya
Ilustrasi Gojek. Foto: Dedi Sofyan/JPNN.com

Sementara itu, pelaku yang saat ini telah diamankan pihak kepolisian juga telah dijatuhi sanksi berupa pemutusan kerja sama mitra.

"Kami tidak menolerir segala tindak kekerasan di dalam ekosistem Kami. Terkait isu ini, kami tidak hanya telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra tetapi juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Senior Manager Corporate Affair Gojek, Alvita Chen, di tempat yang sama.

BACA JUGA : PKS Bertekad Mencegah Eks Pendukung Prabowo Merapat ke Jokowi

Merespons kabar kasus dimaksud, tim internal Gojek bergegas melapor ke kepolisian.

"Begitu laporan diterima Gojek, unit darurat khusus kami yang siaga 24 jam langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga kasus cepat terungkap," imbuhnya.

Vita, sapaan akrabnya, mengatakan kesigapan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna.

"Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berkolaborasi dengan satuan unit khusus Gojek sehingga kasus ini cepat terungkap," ungkapnya.

Alvita menambahkan, manajemen juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menawarkan pendampingan sekaligus memberikan bantuan dalam rangka perawatan dan pemulihan kondisi korban.

Unit darurat khusus di GoJek yang siaga 24 jam langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga kasus cepat terungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News