Ungkapan Rasa Syukur, 200 Pendukung Jokowi-JK Cukur Plontos
Sabtu, 23 Agustus 2014 – 20:29 WIB
PDIP meyakini bahwa sejak KPU memutuskan hasil pemilu pada 22 Juli lalu, merupakan keputusan yang sah dan sesuai dengan perundang-undangan. Adapun langkah yang ditempuh kubu Prabowo dianggap sebagai hak konstitusionalnya.
Menurutnya, PDIP mengapresiasi kinerja MK yang telah bekerja secara maksimal untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua kalangan. Meski dipastikan ada pihak yang mersa kecewa, namun Adi mengimbau pihak yang merasa kalah agar legowo dan menunjukkan sikap negarawan. Untuk itu Adi meminta seluruh masyarakat ikut mengawal kinerja Jokowi-JK sebagai pimpinan Indonesia yang baru. (mg12/mg23/satelit news)
SERANG — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang