Ungkit Kasus Mustofa Nahrawardaya dan Bupati Boyolali, IPW Minta Polri Tidak Tebang Pilih
"Kalau dikatakan polisi terlalu cepat memproses laporan yang menyangkut pendukung capres 02, sebenarnya tidak juga," ungkapnya.
Neta mencontohkan dalam kasus dilaporkannya Ketua BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso ke Bareskrim Polri misalnya, hingga kini belum juga diproses Polri. Padahal, ujar dia, Djoko sudah dilaporkan Kabunang RH sejak 1 Maret 2019 tetapi hingga kini belum juga diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik itu.
"IPW berharap Polri bekerja profesional dan cepat serta tidak tebang pilih. Dalam kasus bupati Boyolali yang menghina Prabowo misalnya, sudah ada dua laporan, tapi hingga kini belum diproses Polri," paparnya.
Sekali lagi, IPW berharap Polri bertindak profesional, segera memeriksa bupati Boyolali meskipun yang pendukung capres 01. Dengan sikap profesional itu publik akan semakin yakin Polri tidak tebang pilih. Jika Polri tidak profesional dan tebang pilih, publik akan terus menerus mem-bully.
"Untuk itu IPW mengimbau polri segera memeriksa bupati Boyolali dan Djoko Santoso sehingga Polri tidak dituding pilih kasih atau tebang pilih," kata Neta. (boy/jpnn)
Dalam kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Mustofa Nahrawardaya, Polri bekerja cepat menangkap tim IT capres 02 tersebut.
Redaktur : Adek
Reporter : Boy
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada
- Ulama Banten Ajak Masyarakat Jangan Terpecah Belah karena Beda Pilihan
- Polda Jateng Imbau Masyarakat Mewaspadai Hoaks Seusai Pencoblosan