Uni Eropa Nilai Circular Economy RI Jadi Harapan Global

Uni Eropa Nilai Circular Economy RI Jadi Harapan Global
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam forum dialog 'The 8th EU (European Union)-Indonesia Bussiness, dengan tema "Circular Economy: Maximizing Bussiness Through Sustainable Practice' di Jakarta. Foto: Humas KLHK

Komitmen penanganan sampah juga semakin kuat dengan keluarnya Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut pada tanggal 17 september lalu.

Pengelolaan limbah padat terpadu juga didorong mampu menghasilkan gas metana untuk listrik atau penggunaan lainnya. Ada 12 kota yang siap melaksanakan proses pengolahan limbah padat berbasis energi, tidak hanya di Jawa tetapi juga di Sumatera, Bali, dan Sulawesi.

KLHK juga terus melakukan inovasi, dan mengintegrasikan tanggung jawab produsen lebih luas, atau Extended Producer Responsibilty (EPR) dengan Bank Sampah. Mekanisme yang dibangun dengan menempatkan Bank Sampah sebagai 'dropping point' dan pengelolaannya dapat dikerjasamakan atau dimitrakan dengan para produsen.

Bank Sampah juga digagas berbasis on-line melalui aplikasi berbasis smartphone, Sehingga memudahkan masyarakat dalam menyetor sampahnya.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi bahwa penanganan sampah harus ditangani terpadu, mewujudkan kota dan wilayah pemukiman yang bersih, sekaligus dapat memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," kata Menteri Siti.

RI Mitra Penting Uni Eropa

Komisaris Uni Eropa untuk Lingkungan, Kelautan, dan Perikanan, Karmenu Vella memberi apresiasi pada upaya dan langkah nyata Pemerintah Indonesia. Ia mengatakan bahwa Indonesia adalah mitra penting bagi EU dalam melangkah menuju circular economy global.

"Dalam menuju masa depan yang hemat SDA, sirkular, dan rendah karbon, kita tidak bisa berkembang sendiri. EU siap bekerja bersama Indonesia untuk mendukung transisi baik bisnis, lingkungan, dan perlindungan iklim," katanya.

Komisaris Uni Eropa untuk Lingkungan, Kelautan, dan Perikanan, Karmenu Vella memberi apresiasi pada upaya dan langkah nyata Pemerintah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News