Uni Irma Sebut Gotong Royong JKN Amanat Konstitusi, tetapi Ada Catatan
"Dan diskriminasi ini masih terjadi baik oleh rumah sakit maupun oleh oknum pekerja kesehatan pada pemegang kartu PBI. Harusnya pekerja kesehatan tau bahwa pemegang kartu bukan berobat gratis, tetapi biayanya ditanggung atau dibayarkan oleh pemerintah ke rumah sakit," tegasnya.
Dia juga mendorong agar pemerintah meninjau kembali kinerja kementerian terkait dengan JKN, terutama soal data penerima bantuan tersebut.
"Saya mendorong penerintah untuk meninjau kembali kinerja Kementerian Sosial yang sampai hari ini tidak juga membenahi data rakyat miskin sehingga penerima kartu PBI dan bantuan sosial bisa tepat sasaran dan rakyat miskin mendapatkan haknya sesuai dengan konstitusi," pungkas Irma.(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan kegotongroyongan JKN sudah sesuai dengan semangat dan amanat konstitusi, tetapi ada catatan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Anggaran Pupuk Subsidi Ditambah Rp 28 T, Uni Irma Apresiasi Perjuangan Mentan Amran
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- Meski Berasal dari Luar Kota, Frida Tetap Dilayani dengan Baik di RSUD Biak
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
- Jelajah Jaminan Sosial Bikin Siswa SMA Makin Paham Pentingnya Terlindungi JKN