Unik, TPS di Pekanbaru Pakai Konsep Pengantin, Petugas Berbusana Kondangan
jpnn.com, PEKANBARU - Petugas KPPS menyulap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 02 Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru dengan cara unik yakni menghadirkan pelaminan layaknya tempat duduk pengantin.
Pamatwil Kecamatan Kulim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, bersama Forkopimcam Kulim melakukan cek kontrol TPS-TPS di wilayah Kecamatan Kulim, Rabu (14/2).
"Di TPS 02 ini terlihat unik layaknya sebuah acara pesta pengantin. Petugasnya berbusana seperti penerima tamu undangan, ada juga pelaminannya," ujar Kompol Bery.
Bery memantau jalannya Pemilu di TPS tersebut bersama Kompol Manapar Situmorang, Camat Kulim Raja Faisal Feb Rinaldi, Ketua PPK Kecamatan Kulim Rais Siswanto, Lurah Pebatuan, PPS Pematang Kapau dan PPS Pebatuan, Babhinsa Kecamatan Kulim, dan KPPS TPS 02 Kelurahan Pematang Kapau dan KPPS TPS 31 Kelurahan Pebatuan.
Bery mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kulim selama pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Sehingga situasi Kamtibmas terjaga dan terkendali pada saat Pemilu 2024 berlangsung," kata Kompol Bery.
Selain itu, Bery juga mengajak masyarakat untuk meminimalisir isu-isu provokatif yang berpotensi konflik sosial politik pada saat menjelang dan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mari kita bersama-sama menjaga serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif," imbaunya.
Petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara nomor 02 Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru menyulap TPS dengan konsep kondangan pengantin.
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029