Universitas Bodong, Dosennya juga Alumni Bodong
Jumat, 02 Oktober 2015 – 21:28 WIB
LK dijerat pasal 19 Undang-undang nomor 12 tahun 2012 subsider dengan pasal pemalsuan. LK diancaman 10 tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan pengelola Universitas Berkley berinisial LK sebagai tersangka pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren