Universitas Bodong, Dosennya juga Alumni Bodong
Jumat, 02 Oktober 2015 – 21:28 WIB

Universitas Bodong, Dosennya juga Alumni Bodong
LK dijerat pasal 19 Undang-undang nomor 12 tahun 2012 subsider dengan pasal pemalsuan. LK diancaman 10 tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan pengelola Universitas Berkley berinisial LK sebagai tersangka pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu